Wow!! LSM, lembaga Keagamaan, lembaga pendidikan bahkan individu bisa dapat Bantuan, ini Ketentuannya.


Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Lembaga keagamaan, lembaga pendidikan, Bumdes, Bumdes Bersama, Desa Wisata bahkan individu bisa mendapatkan bantuan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, sebagaimana yang dijelaskan dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2021.  Ketentuan lebih jelasnya, dapat di pedomani dalam pedoman mekanisme penyaluran dan pemberian bantuan dimaksud dibawah ini :


Demikian semoga bermanfaat.


Post a Comment

0 Comments