Peraturan Bupati Pangandaran No 57 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Desa


Berikut di bawah ini regulasi atau aturan hukum serta mekanisme yang mengatur ketentuan Pengadaan Barang dan Jasa di Desa, regulasi ini menjadi acuan bagi desa khususnya TPK (Tim Pengelola Kegiatan) dalam melaksanakan kegiatan yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Perbup ini mengatur cara pengadaan barang dan jasa, para pihak yang terlibat dalam proses PBJ Desa, mekanisme, tahapan sampai besaran honor yang diterima, berikut untuk jelasnya dapat di download di bawah ini.




Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Desa
Demikian semoga bermanfaat

Post a Comment

1 Comments