Regulasi dan Penjelasan terkait Pengendalian Inflasi dan Mitigasi Dampak Inflasi Daerah di Desa


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pasti akan memiliki dampak yang cukup luas, baik dari sisi inflasi juga dari sisi kenaikan jumlah kemiskinan. Menyadari hal tersebut, Pemerintah secara hati-hati terus melakukan perhitungan untuk melindungi masyarakat utamanya yang kurang mampu.

Selain Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah pun diwajibkan untuk mengendalikan dan melakukan Mitigasi Inflasi dampak dari Kenaikan BBM melalui SE Mendagri Nomor 500/4825/Sj tanggal 19 Agustus 2022 tentang Penggunaan Belanja BTT dalam rangka pengendalian Inflasi Daerah.

Tidak ketinggalan, Pemerintah Pusat pun dalam hal ini Kementerian yang memiliki kepentingan akan desa juga memperhatikan Inflasi di Desa dampak dari kenaikan BBM, salah satunya Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ikut memberikan andil agar desa bisa melakukan mitigasi akibat kenaikan BBM awal september lalu dengan menerbitkan Keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi Nomor 97 Tahun 2022 tentang Pengendalian Inflasi dan Mitigasi Dampak Inflasi Daerah di Tingkat Desa, yang mana telah disiapkan program-program Pemulihan Ekonomi Nasional yang difasilitasi oleh Dana Desa Tahun Anggaran 2022, untuk lebih jelasnya dapat di baca dan di unduh di bawah ini :



Untuk lebih ringkasnya dapat disimak dalam paparan Menteri Desa di bawah ini :



Selain Menteri Desa, Kementerian Keuangan pun tidak mau ketinggalan melakukan perubahan  terkait aturan dan regulasi terkait Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022, berikut dibawah ini kami lampirkan PMK 128/PMK.07/2022 Perubahan Kesatu PMK 190/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Dilampirkan juga dibawah ini untuk lebih mudah memahaminya disajikan juga ringkasan dari PMK 128/PMK.07/2022.


Demikian disampaikan, semoga bermanfaat dan mudah-mudahan desa siap menghadapi Inflasi dampak kenaikan BBM di Desa.

"Tinggal di Desa, Rezeki Kota, Bisnis Mendunia"

Post a Comment

0 Comments