Regulasi Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang I Tahun 2022


Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Pangandaran akan dilaksanakan pada tanggal 28 Juli 2022, sebagai acuan pedoman petunjuk teknis pelaksanaan pemilihan Kepala Desa telah diatur oleh Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Pangandaran Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pemilihan , Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Tahun 2022 di ikuti oleh 17 Desa dari 7 Kecamatan di Kabupaten Pangandaran, dengan Rincian sebagai berikut :

Daftar Desa yang melaksanakan Pilkades serentak 2022 periode 2022-2028

Kecamatan Mangunjaya
1. Desa Jangraga

Kecamatan Padaherang 
1. Desa Bojongsari
2. Desa Sindangwangi
3. Desa Pasirgeulis
4. Desa Cibogo
5. Desa Paledah
6. Desa Sukanagara

Kecamatan Kalipucang
1. Desa Putrapinggan
2. Desa Bagolo
3. Desa Kalipucang

Kecamatan Pangandaran
1. Desa Purbahayu

Kecamatan Cimerak
1. Desa Cimerak
2. Desa Legokjawa
3. Desa Sindangsari

Kecamatan Cigugur
1. Desa Pagerbumi
2. Desa Harumandala

Untuk lebih jelasnya silahkan dapat dilihat pada Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2016 :

Lampiran Perbup 8 Tahun 2016 :


Perbup 10 Tahun 2022 Perubahan Ketiga Perbup 8 Tahun 2016 :


Demikian Semoga Bermanfaat

Post a Comment

2 Comments